Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Wacana "Redenominasi" Rupiah Kembali Menggema!


Setelah gagal terealisasi, redenominasi Rupiah kembali dicanangkan untuk penyederhanaan mata uang Rupiah. 
Sebelumnya kita harus mengetahui apa itu redenominasi.
Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Dengan tujuan untuk penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.

Kementerian Keuangan pernah mengeluarkan ilustrasi bentuk uang redenominasi pada media 2013 lalu. Dalam ilustrasi tersebut, terdapat dua mata uang rupiah dengan desain baru yang sudah disiapkan.

Mata uang tersebut yakni mata uang ketika masa transisi, di mana bentuk dan desain masih sama dengan mata uang saat ini yang berlaku namun jumlah nol-nya yang dikurangi.

Jika memang telah dipastikan tiga angka nol akan disederhanakan, maka mata uang masa transisi hanya menghilangkan tiga angka nolnya. Mata uang Rp 100.000 menjadi Rp 100 dengan desain yang sama. Begitu juga Rp 50.000 yang menjadi Rp 50 dan Rp 20.000 yang menjadi Rp 20 dengan desain dan bentuk yang sama.

Sedangkan mata uang setelah redenominasi desainnya akan berbeda. Namun warna dasar masih akan sama agar tidak membingungkan masyarakat.

Sebagai informasi, di tahun 2020 ini pemerintah kembali membuka wacana untuk melakukan redenominasi mata uang rupiah. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Kenapa rupiah harus diredonominasi? 

1. Agar Menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit Rupiah.

2. Menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit Rupiah.

Kemudian muncul pertanyaan.

1. Apakah jika sudah di redonominasi nilai tukar rupiah terhadap dolar amerika bisa naik?

Jawabannya, Iya. Sejatinya begitu.
Dengan bahasa lebih sederhana, setelah redenominasi rupiah akan naik peringkat dalam nilai tukar terhadap dollar AS. Kenaikan tersebut akan mendorong orang Indonesia lebih suka memegang rupiah daripada mata uang asing.

Dari
USD 1 = IDR 14.523 (Empat belas ribu lima ratus dua puluh tiga rupiah)

Menjadi
USD 1 = IDR 14,523 (Empat belas rupiah, lima sen sekian sekian lahn)

2. Apakah akan terjadi Inflasi? 

Sejatinya inflasi disebabkan oleh nilai tukar mata uang yang merosot karena kenaikan pada harga-harga di pasar. Namun meskipun redenominasi bukan memotong nilai dari mata uang rupiah, namun dampak redenominasi pada mata uang rupiah akan sangat mungkin menciptakan inflasi.

Sebab penyederhanaan nilai mata uang ini yang akan menyebabkan pembulatan nilai pada rupiah. Sehingga tadinya harga hanya Rp 15.500,- setelah terjadi redenominasi pasti terjadi pembulatan menjadi Rp 16,- dan bukannya Rp 15.5,-. Oleh sebab itu, setiap harga pasti akan terjadi kenaikan, dan kenaikan inilah yang bisa memicu inflasi besar-besaran bila pemerintah tidak mempersiapkan kebijakan redenominasi secara menyeluruh dan merata.

Bukan hanya harga pada barang-barang namun juga termasuk pada tagihan di bank, pajak, telepon. Dan mau tak mau hal ini akan menimbulkan kebingungan bila informasi yang disampaikan pada masyarakat tidak mendetail dan terperinci.

(Bisa diatur dan diawasi sebenarnya agar tidak timbul inflasi)

3. Lalu bagaimana nilai pecahan setelah di redonominasi? 

Rp100.000 -> Rp100
Rp50.000 -> Rp50
Rp20.000 -> Rp20
Rp10.000 -> Rp10
Rp5.000 -> Rp5
Rp2.000 -> Rp2
Rp1.000 -> Rp1

Ini hanya asumsiku saja untuk pecahan ratusan menjadi sen, kemungkinan besar bakal seperti itu

Rp500 -> 5 Sen (5 Perak)
Rp200 -> 2 Sen (2 Perak)
Rp100 -> 1 Sen (1 Perak)

Negara-negara yang sukses melakukan redonominasi. 
1. Turkey
2. Romania
3. Polandia
4. Ukraine
5. Dan lainnya

Negara-negara yang pernah gagal melakukan redonominasi. 
1. Brazil (pada Tahun 1986) menyebabkan Inflasi hampir 500%
2. Russia ( pada tahun 1998) menyebabkan inflasi hampir 86%
3. Korea DPR ( tahun 2009)
4. Zimbabwe
5. Argentina

*Sekarang sudah stabil.

Semenjak tahun 1923 , sudah tercatat 50 negara yang melakukan redonominasi, Ada yang gagal ada yang berhasil. Semuanya tergantung kepada kebijakan pemerintah, kesanggupan pemerintah dan kepatuhan masyarakat dalam menjalankannya.

Semoga Indonesia bisa melakukannya dengan sukses..

Semoga cepat terealisasi ya...

Sumber: https://m.detik.com/finance/moneter/d-5083467/ri-mau-ubah-rp-1000-jadi-rp-1-begini-penampakan-uangnya?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=mobile

https://m.detik.com/finance/moneter/d-5083180/alasan-wacana-ubah-rp-1000-jadi-rp-1-dibahas-lagi

https://www.google.com/amp/s/www.simulasikredit.com/amp/apa-dampak-redenominasi-pada-rupiah-nanti/

https://www.google.com/amp/s/www.simulasikredit.com/amp/negara-yang-gagal-rededominasi/

Yuk gabung group kami di aplikasi telegram
https://t.me/joblokernet