Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tukang Parkir, Antara Pengamanan atau Pemerasan


"Priiiittt, yok mundur mundur, stop, parkir motor 2000 mas," Seloroh tukang parkir didepanku bagai sang ninja tiba-tiba muncul didepan mata. Melayang juga uang 2000 rupiah dari dompet, niat hati pergi ke swalayan untuk beli barang keperluan, datang nasib buruk, barang tak dapat, jatah parkir malah menghinggap.

Kekesalan dalam hati acap kali muncul, mengingat fenomena parkir bagai cendawan di musim hujan, dan kehadirannya bagai jaelangkung, datang tak dijemput pulang tak dihantar, celakanya lagi, berkata se ikhlasnya, diberi 500 rupiah meronta-ronta.

Tidak ada yang tau pasti sejarah parkir di Indonesia berawal darimana, akan tetapi, ada catatan pasti mengenai pengelolaan parkir di Jakarta. Pengelolaan parkir  dimulai sejak tahun 1950-an, pada masa itu dikenal sebagai pekerjaan "Jaga otto".

Kemudian pada tahun 1962, perhelatan akbar acara pesta olahraga Asian Games diadakan di Jakarta. Proyek persiapan asian games tentu banyak memberikan dampak pada mobilitas kendaraan di Jakarta, yang akan berimbas pada pertambahan lahan parkir.

Sebut saja daerah Kebayoran Baru dan sekitar Blok M, Jakarta Selatan, dikuasai oleh Sugiman dan kelompok masyarakat Surabaya, daerah Pasar Baru dikuasai Samid Kicau si "Raja Parkir" dan masyarakat Betawi, Kelompok masyarakat Banten yang diketuai oleh Animuar menguasai Glodok sebagai wilayah perdagangan, Jakarta kota pun tak luput dari penguasaan lahan parkir, sang jawara Nurmansyah beserta anak buahnya yang berkuasa di daerah ini.

Seakan sudah membudaya, sejak lama parkir dikelola oleh perorangan dan diikuti oleh daerah-daerah lain berubah menjadi suatu kebiasaan yang dibenarkan, tanpa adanya gugatan dari masyarakat dengan dalih "biarin saja, mereka juga cari rezeki," Yang tentu sangat berpotensi terjadinya kesewenangan sepihak. 

Dengan dalih pengamanan kendaraan, tukang parkir bekerja, tapi jika ada barang yang hilang dari kendaraan, tukang parkir enggan disalahkan, dengan alasan sudah tertera di karcis dan kehilangan merupakan tanggung jawab pemarkir.

Tentu tak semua tukang parkir buruk, ada juga yang baik dan resmi, mereka menjaga kendaraan secara profesional dan sedia bertanggung jawab jika ada kehilangan pada kendaraan. Tukang parkir profesional memiliki ciri selalu berada di sekitar area parkir kendaraan, menata rapi kendaraan, dan mencarikan celah pengguna kendaraan ketika hendak menyebrang jalan.

Area parkir menjadi fasilitas wajib suatu tempat, utamanya ditempat manusia berkumpul hendak beraktivitas dan hadirnya tukang parkir menjadi sebuah keniscayaan. Tukang parkir yang tiba-tiba datang dan hanya meminta uang juga tak jarang dengan cara kasar dan membuat hati mengumpat, tentu bukanlah menjaga kendaraan, tapi lebih identik dengan pemerasan, kehadirannya sangat meresahkan, berbeda jika ada tukang parkir yang murah senyum, profesional dalam bekerja, mempunyai tabiat yang baik. Mengeluarkan uang 2.000 hingga 20.000 pun rasanya tak jadi perkara.

Source:
1.N.N. 2011. "Sejarah Parkir". Di akses dari https://gbparking,co,id/all-about-parking/sejarah-parkir-di-indonesia.
Pada 25 Mei 2021.

Yuk gabung group kami di aplikasi telegram
https://t.me/joblokernet