Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Anak Menggunakan Motor ke Sekolah: Keterpaksaan atau Orang Tua Lepas Tanggung Jawab?


Ada begitu banyak anak di bawah umur yang pergi ke sekolah dengan menggunakan kendaraan bermotor. Padahal, secara hukum sudah tertulis jelas bahwa tidak diperkenankan untuk mengendarai kendaraan bermotor bagi yang tidak memiliki SIM. Namun, tetap saja banyak orang tua yang membiarkan anaknya untuk menggunakan kendaraan bermotor.

Pemerintah dan aparat kepolisian sudah mengatur tentang penggunaan kendaraan bermotor dengan membuat beberapa undang-undang seperti:
Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas pasal 77 ayat 1 diungkapkan, "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan".
Itu adalah salah satu UU yang berkaitan tentang penggunaan kendaraan bermotor.

Peran orang tua sangat penting di sini. Seharusnya mereka tidak membiarkan anaknya untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Karena anak di bawah umur masih memiliki sifat yang labil dan itu dapat membahayakan dirinya sendiri bahkan pengguna jalan lain.

Bagi para orang tua, daripada mengajarkan anaknya supaya menggunakan kendaraan bermotor untuk pergi ke sekolah, lebih baik mengajarkan anak untuk menggunakan kendaraan umum yang dapat mencapai ke sekolahnya.

Menurut sobat, apakah orang tua bersalah karena membiarkan anaknya untuk mengendarai kendaraan bermotor? Atau itu tidak salah karena orang tua memiliki kesibukan jadi tidak dapat mengantarkan anaknya?

Referensi:
[1] Ihsan, M. Andika Faris. 2021. "Ini Bahayanya jika Anak di Bawah Umur Dibiarkan Mengendarai Motor".
Diakses melalui
https;//www,google,com/amp/s/amp,kompas,com/otomotif/read/2021/04/19/151200515/ini-bahayanya-jika-anak-di-bawa
h-umur-dibiarkan-mengendarai-motor. Pada Agustus 2021.
[2] Maulana, Aditya. 2019. "Orang Tua Jangan Izinkan Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraan".
Diakses melalui
https;//www,google,com/amp/s/amp,kompas,com/otomotif/read/2019/08/30/062200615/orang-tua-jangan-izinkan-anak-di-bawah-umur-bawa-kendaraan. Pada Agustus 2021.
[3] Pratama, Ditta Aditya. 2019. "Street Manners: Jangan Biarkan Anak di Bawah Umur Membawa Kendaraan".
Diakses melalui
https;//www,google,com/amp/s/www,gridoto,com/amp/read/
221736069/street-manners-jangan-biarkan-anak-di-bawah-umur-membawa-kendaraan. Pada Agustus 2021.

Yuk gabung group kami di aplikasi telegram
https://t.me/joblokernet